Komisi IV DPRD Agam Kunjungan Kerja ke DP3APPKB Sumbar

DPRD Agam

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Agam ke DP3APPKB Provinsi Sumatra Barat. IST

HARIANHALUAN.ID – Mendapatkan masukan dan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Komisi IV DPRD Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sumatra Barat. 

Kunjungan kerja yang dilakukan pada Kamis (1/9/2022), di pimpin Ketua Komisi IV Guswardi, Wakil Ketua AR. Yutinof, Sekretaris Edwar Dt Manjuang Basa, serta anggota Komisi IV Nesi Harmita, Asnidar, Suhermi, Salman Linover, Adrius, Bulqaini dan Mardanis.

Kunjungan itu turut didampingi dari Sekretariat DPRD Agam, yaitu Kabag AP, Arnel dan pendamping komisi IV.

Pada kunjungan itu, rombongan diterima oleh beberapa kepala bidang, di antaranya Kabid Kualitas Hidup Perempuan Mulyadi, Kabid Pemenuhan Hak Anak Enceria Damanik, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli, dan Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Roza Ariyanti.

Dalam pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mekanisme pembentukan ranperda inisiatif terkait ketahanan keluarga didapatkan beberapa poin, meliputi perencanaan, pelaksanaan, tim pembina ketahanan keluarga daerah, kelompok ketahanan keluarga, koordinasi dan kerja sama, penghargaan, pembinaan pengawasan dan pelaporan serta pembiayaan.

Sedangkan dalam diskusi tanya jawab, Nesi Harmita anggota Komisi IV menanyakan tentang masalah ketahanan keluarga, di antaranya apa saja kegiatan yang disuport oleh motivator tentang ketahanan keluarga dan apa saja kegiatan yang mensuport masalah perempuan dalam uraian yang didapat dari Perda Ketahanan Keluarga tersebut.

Menjawab pertanyaan dari Nesi Harmita anggota Komisi IV tersebut, Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Mulyadi menjelaskan, kegiatan yang dapat mensuport dan meningkatkan masalah perempuan diantaranya, dengan meningkatkan ekonomi perempuan itu sendiri, yaitu dengan memberikan pelatihan-pelatihan, baik berupa praktek langsung maupun berupa ilmu. 

Karena dari itu para motivatorlah yang melaksanakan sosialisasi ke perempuan-perempuan, dalam mensuport peningkatan ekonomi perempuan itu sendiri.

“Kesimpulannya, salah satu tujuan perda ini, yakni meningkatkan ketahanan keluarga, sehingga masyarakat bisa melepaskan diri atau terhindar dari kemiskinan,” tutur Mulyadi. (*)

Exit mobile version