HARIANHALUAN.ID – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar melaksanakan Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2022, Kamis (1/9/2022).
“Penilaian kompetensi camat dilaksanakan guna menilai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi camat. Diharapkan melalui penilaian ini dapat memotivasi seluruh camat untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo.
Dikatakannya, pelaksanaan penilaian kompetensi camat ini dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, camat utusan yang merupakan hasil penilaian camat terbaik dari masing-masing kabupaten kota mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh kepala daerah.
“Dihadapan tim penilai kompetensi, penilaian ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor Gubernur pada tanggal 30-31 Agustus 2022, yang diikuti oleh 10 camat terbaik utusan,” katanya.
Mereka di antaranya Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Pesisir Selatan, Camat Salimpaung Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih Padang Pariaman, Camat IV Koto Agam, Camat Situjuah Limo Nagari Lima Puluh Kota, Camat Lubuk Sikaping Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo Solok Selatan, Camat Lubuk Begalung Kota Padang, Camat Talawi Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara Kota Pariaman.
Dari hasil pelaksanaan penilaian tahap 1, tim Penilai akan menetapkan enam camat nominasi terbaik untuk dilanjutkan penilaian tahap 2 guna melaksanakan pembuktian terhadap kinerja dan inovasi yang disampaikan oleh masing-masing camat pada penilaian tahap 2 yang dilaksanakan pada September 2022.