Pemprov Sumbar Lakukan Penilaian Kompetensi Camat Terbaik 2022

Kompetensi camat

HARIANHALUAN.ID – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar melaksanakan Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2022, Kamis (1/9/2022).

“Penilaian kompetensi camat dilaksanakan guna menilai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi camat. Diharapkan melalui penilaian ini dapat memotivasi seluruh camat untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo.

Dikatakannya, pelaksanaan penilaian kompetensi camat ini dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, camat utusan yang merupakan hasil penilaian camat terbaik dari masing-masing kabupaten kota mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh kepala daerah.

“Dihadapan tim penilai kompetensi, penilaian ini dilaksanakan selama dua hari di Kantor Gubernur pada tanggal 30-31 Agustus 2022, yang diikuti oleh 10 camat terbaik utusan,” katanya.

Mereka di antaranya Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Pesisir Selatan, Camat Salimpaung Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih Padang Pariaman, Camat IV Koto Agam, Camat Situjuah Limo Nagari Lima Puluh Kota, Camat Lubuk Sikaping Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo Solok Selatan, Camat Lubuk Begalung Kota Padang, Camat Talawi Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara Kota Pariaman.

Dari hasil pelaksanaan penilaian tahap 1, tim Penilai akan menetapkan enam camat nominasi terbaik untuk dilanjutkan penilaian tahap 2 guna melaksanakan pembuktian terhadap kinerja dan inovasi yang disampaikan oleh masing-masing camat pada penilaian tahap 2 yang dilaksanakan pada September 2022.

“Penilaian tahap 2 dilaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan ke wilayah enam camat nominasi, guna mendalami hasil penyampaian camat pada penilaian tahap I, dengan salah satu metode penilaiannya melalui wawancara kepada seluruh unsur yang ada di wilayah kerja para nominasi,” katanya.

Hasil pelaksanaan penilaian tahap 2 ini menjadi dasar tim penilai dalam menetapkan camat terbaik Sumbar Tahun 2022, yang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatra Barat ke-77.

Sementara itu, mantan Sekda Prov Sumbar, Alwis mengatakan, camat harus memiliki kemampuan manajerial, kemampuan tekhnis dan kemampuan sosio kultural.

“Dengan tiga skill ini, maka camat akan lebih mudah menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala OPD sekaligus pimpinan kecamatan,” ujarnya.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Sumbar, Andri Yulika menyampaikan, dalam presentasi camat, banyak ditemukan inovasi-inovasi kreatif yang sangat mungkin bisa dipakai dan direplikasikan ke kecamatan-kecamatan lain.

“Iven ini bisa dijadikan sebagai titik anjak bagaimana mewujudkan pemerintahan kecamatan yang lebih baik dan produktif, serta juga bisa mendatangkan dana insntif melalui kompetisi IGA dan Top Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN,” ujarnya.

Mantan Inspektur dan Mantan Kabiro Pem Setda Sumbar, Mardi menambahkan, iven penilaian kompetensi camat ini hendaknya berproses dari tingkat kabupaten sebagaimana proses idealnya. Sebab, dengan iven ini, pemda bisa melihat dan mengetahui sejauhmana kompetensi camatnya dan bagaimana perkembangan wilayah kecamatan dari sudut kepemerintahan yang ideal.

“Jangan sampai ada daerah yang hanya mengutus perwakilan camat untuk dinilai di tingkat provinsi, sementara proses di bawah tidak dilakukan. Ini akan menjadi kontra produktif terhadap peningkatan kualitas aparatur daerah, khususnya camat,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Sumbar telah menetapkan tim penilai yaitu Andri Yulika (Asisten Administrasi Umum Setdaprov. Sumbar), Alwis (Sekda Sumbar periode 2018 s.d 2021) dan Mardi (Inspektur Sumbar periode 2017-2020), yang bertugas untuk menilai kompetensi masing-masing camat berdasarkan aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. (*)

Exit mobile version