Manager ULP Lubuk Alung Dedi Yudison menuturkan posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih 3 meter.
“Kegiatan seperti ini kami laksanakan setiap bulan agar masyarakat dapat menikmati listrik dengan aman dan nyaman. Khusus menjelang HPN, fokus pekerjaan pembersihan ROW yang meliputi pemangkasan, penebangan pohon, dan eksekusi pembebasan jaringan yang tidak memenuhi standar dari Jaringan SUTM,” ujar Dedi.
PLN mengapresiasi dukungan dari Pemerintah, Instansi serta masyarakat setempat yang mendukung serta mengizinkan pemangkasan pohon yang mengenai jaringan sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan listrik sehingga pelayanan PLN semakin maksimal. (*)