HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui tim terpadu menyusun rencana aksi terhadap penyelamatan Danau Maninjau, dalam percepatan pemulihan dan pengendalian pencemaran danau vulkanik itu.
Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Agam, Jetson menyebutkan, rapat penyusunan itu dilakukan pihaknya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kepala OPD terkait untuk menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta menyusun rencana aksi penyelamatan Danau Maninjau,” ucapnya.
Jetson menyampaikan, apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, yang telah membentuk dan telah beroperasinya Posko Penyelamatan Danau Maninjau dari alih fungsi Gedung LIPI.
Dalam rencana aksi yang dilakukan disepakatkan zonasi untuk penataan keramba jaring apung di Muko-Muko, Linggai, dan Sungai Batang.
“Mudah-mudahan rencana aksi itu bisa berjalan dengan baik, agar pencemaran danau vulkanik itu bisa teratasi,” katanya.