Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Arif Restu menambahkan, rencana aksi yang akan dilakukan antara lain menyusun upaya yang dilakukan berdasarkan zonasi yang ada dengan melibatkan seluruh OPD, untuk ikut serta menyelamatkan Danau Maninjau.
“Kegiatan ke depan akan dilaksanakan pada 14 September 2022, dengan menerjunkan satgas di Linggai untuk mengatasi pendangkalan, enceng gondok, bambu yang berserakan dan bekas kerambah,” katanya.
Ia menambahkan, Danau Maninjau merupakan satu-satunya danau hipereutrofik di Indonesia yang memiliki ekosistem perairan paling rusak dan mengalami penurunan jumlah keanekaragaman hayati sebesar 24 persen.
“Kondisi ini belum diresapi oleh masyarakat, sehingga merasa Danau Maninjau masih baik-baik saja,” katanya. (*)