Jumat, 9 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID SUMBAR MENTAWAI

Cegah Narkoba, Jaring Setan dan Pukat Harimau, Satpolair Polres Mentawai Giatkan Patroli Perairan Hingga Pulau Terluar

Editor: Nasrizal
Kamis, 08/09/2022 | 19:24 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan digunakannya alat penangkap ikan yang berpotensi merusak lingkungan di perairan Kepulauan Mentawai, Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai menggiatkan patroli perairan rutin hingga ke pulau-pulau kecil terluar.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu’at melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional ( Kaurbinops) Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Mentawai, Ipda M Toha mengatakan, dalam sebulan pihaknya melakukan patroli perairan rutin sebanyak delapan kali hingga ke pulau-pulau kecil yang ada di sekitar Pulau Sikakap, Siberut Utara, Siberut Selatan hingga Pulau Sipora.

BacaJuga

276 Jemaah Haji Pasaman Barat Resmi Dilepas ke Tanah Suci

276 Jemaah Haji Pasaman Barat Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 09/05/2025 | 09:23 WIB
Komisi IX DPR RI Tinjau Kesiapan Pelayanan Kesehatan Embarkasi Padang

Komisi IX DPR RI Tinjau Kesiapan Pelayanan Kesehatan Embarkasi Padang

Kamis, 08/05/2025 | 23:19 WIB

“Patroli perairan rutin kita lakukan dengan menerjunkan enam orang personel bersenjata lengkap yang menumpangi kapal jenis C3 milik Satpolairud. Fokus pengawasan kita adalah pengawasan alat tangkap milik nelayan serta melakukan pengecekan perizinan kapal penangkap ikan,” ujarnya, Kamis (8/9/2022).

KBO Ipda M Toha menjelaskan, apabila saat dilakukan patroli ditemukan adanya jaring setan ataupun pukat harimau, pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan. Sebab, menurutnya hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004.

Ia menambahkan, selain mengawasi alat tangkap nelayan, pihaknya juga melakukan patroli hingga ke pulau-pulau maupun dermaga kecil yang disinyalir menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai.

“Sesuai dengan atensi pimpinan, setiap pintu masuk yang berpotensi digunakan sebagai tempat masuknya narkoba kita awasi sebagai langkah pencegahan. Namun sejauh ini hal-hal seperti itu belum ditemukan,” ucapnya

Toha menjelaskan, sejauh ini pelanggaran yang paling banyak ditemukan pihaknya pada saat melaksanakan patroli, masihlah berupa kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), CV, maupun Surat Perintah Bergerak (SPB) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Nomor 17 tahun 2008.

“Sedangkan pelanggaran yang marak ditemukan lainnya adalah kapal ikan atau nelayan yang menggunakan bom ikan, jaring setan atau pukat harimau. Kebanyakan pelaku pelanggaran jenis ini adalah nelayan yang datang dari luar Kepulauan Mentawai,” ucapnya

Toha menyebutkan, sanksi tegas telah menanti bagi para nelayan yang masih menggunakan alat-alat penangkap ikan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan perairan dan biota laut tersebut.

“Setiap aksi pengrusakan ekosistem terumbu karang dan biota laut, dapat disanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Pelakunya terancam dijerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya. (*)

Tags: NarkobaPolres Kepulauan MentawaiPulau terluarSatpolair Polres Mentawai
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Enam Orang Daftar Calon Sekda Bukittinggi, Satu Diantaranya Dari Limapuluh Kota

Enam Orang Daftar Calon Sekda Bukittinggi, Satu Diantaranya Dari Limapuluh Kota

Kamis, 08/05/2025 | 19:31 WIB
Viral di Medsos, Warga Keluhkan Pelayanan UPT Puskesmas Pariangan

Viral di Medsos, Warga Keluhkan Pelayanan UPT Puskesmas Pariangan

Kamis, 08/05/2025 | 14:45 WIB
Terpilih Aklamasi, Indral Nahkodai Kick Boxing Kabupaten Pasaman Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Indral Nahkodai Kick Boxing Kabupaten Pasaman Periode 2025-2029

Kamis, 08/05/2025 | 12:55 WIB
Duel Berdarah di Padang, Juru Parkir Bacok Sepupu Gara-Gara Lahan Parkir

Duel Berdarah di Padang, Juru Parkir Bacok Sepupu Gara-Gara Lahan Parkir

Kamis, 08/05/2025 | 12:05 WIB
Kantah Padang Pariaman Ikuti Kegiatan Perbaharuan Basis Data Tanah Terindikasi Terlantar

Kantah Padang Pariaman Ikuti Kegiatan Perbaharuan Basis Data Tanah Terindikasi Terlantar

Rabu, 07/05/2025 | 21:16 WIB
Pemko Padang Keruk Sedimen Rawan Genangan

Pemko Padang Keruk Sedimen Rawan Genangan

Rabu, 07/05/2025 | 20:56 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tuntas, Wakil Bupati Padang Pariaman Apresiasi Dedikasi Mahasiswa

    PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tuntas, Wakil Bupati Padang Pariaman Apresiasi Dedikasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral di Medsos, Warga Keluhkan Pelayanan UPT Puskesmas Pariangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari HRD hingga Fotografer, Auliadinov Menjelma Jadi Penulis Novel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiin Dakwah Organizer, Jaring Gen Z Cintai Dakwah Islam dengan Cara Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Keluhan Pasien di RSUD Sungai Dareh, Dirut RSUD Sartinovita Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Kabupaten Solok Menuju Destinasi Wisata Halal Digital Berkelas Dunia
OPINI

Kabupaten Solok Menuju Destinasi Wisata Halal Digital Berkelas Dunia

Jumat, 09/05/2025 | 07:18 WIB

SelengkapnyaDetails
Luka Ekonomi dari Tarif Trump

Luka Ekonomi dari Tarif Trump

Rabu, 07/05/2025 | 18:02 WIB
Mewujudkan Keluarga Tangguh: Membendung KDRT

Mewujudkan Keluarga Tangguh: Membendung KDRT

Senin, 05/05/2025 | 17:24 WIB
Media Sosial

Generasi Viral, Lupa Asal Budaya Lokal dalam Kepungan Media Sosial

Senin, 05/05/2025 | 17:03 WIB
Diskusi Poligami Bersama Pemerhati Sosial Keagamaan

Diskusi Poligami Bersama Pemerhati Sosial Keagamaan

Minggu, 04/05/2025 | 20:06 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran HaluanSecara geologis, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)berada di salah satu wilayah paling rawan gempa di Indonesia. Posisi geografisnya yang berada tepat di zona pertemuan dua lempeng tektonik aktif, yakni Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia, menjadikan wilayah ini sebagai “dapur gempa” di Nusantara.Selengkapnya di koran Haluan hari ini
  • Peristiwa kebakaran di FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) yang beralamat di  Jati,Padang Kamis (8/5) malam.Diduga api berasal dari percikan api seperti yang terlihat pada video dari saksi mata yang berada di lokasi tersebut.Akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai 4 miliar rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.🎥 : Ist

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].