Lebih lanjut Deputi Sistem Nasional Wantanas RI, Syahrial Siregar juga menyampaikan, bahwa PT. Supreme Energy Muara Laboh patut menjadi percontohan, sebagai salah satu bentuk ketahanan nasional yang sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sebab, pengelolaan energi panas bumi akan menjadi peralihan dari energi fosil yang sifatnya bisa habis.
“Untuk menyongsong itu, makanya kita berikan dukungan terhadap adanya pengelolaan energi panas bumi di Kabupaten Solok Selatan ini. Ini menjadi contoh bagi yang lainnya, karena PT. Supreme Energy turut andil dalam mendorong pembangunan di sekitarnya. Inilah yang seharusnya penting dilakukan terhadap pengembangannya, karena mampu mewujudkan keselarasan bersama masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Syahrial Siregar juga menjelaskan, pembangunan berkelanjutan itu adalah upaya prioritas Wantanas RI dalam menyosialisasikan dan mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Wantanas RI sendiri sebagai wujud pembinaan ketahanan nasional, upaya pembinaan keselamatan nasional dan risiko pembangunan.
“Kita harapkan ini akan berlanjut dan bahkan untuk pengembangan tahap 2 yang dicanangkan oleh PT. Supreme Energy ini bisa dikembangkan. Sehingga pembangunan secara berkelanjutan pun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan kemajuan pembangunan suatu daerah di sekitarnya, agar ketahanan nasional Indonesia benar-benar dapat diwujudkan dalam mengantisipasi krisis-krisis yang akan terjadi kedepannya. (*)