HALUAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam mengamankan 21 artis sawer beserta teman laki-lakinya saat acara pemuda di Salayang Tinggi, Jorong Parik Panjang, Kecamat Lubuk Basung, pada Senin (12/9/2022) dinihari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam, Yul Akmar menyebutkan, ke-21 orang itu berasal dari 11 orang berjenis perempuan yang diduga sebagai artis sawer dan 10 orang berjenis kelamin laki-laki.
“Sebanyak 10 orang itu merupakan sopir dan teman dekat dari artis sawer tersebut,” katanya.
Lanjut Yul Akmar, dua dari 11 orang artis sawer tersebut dalam kondisi hamil sekitar lima bulan. Mereka itu merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman dan Padang. “Tidak ada satupun dari mereka warga Lubuk Basung dan kecamatan lainnya di Agam,” ujarnya.
Yul Akmar mengatakan, mereka terjaring berkat informasi dari warga terkait adanya kegiatan pemuda berupa orgen tunggal yang dihadiri oleh artis sawer. Mendapat informasi itu, Satpol PP dan Damkar Agam menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Ternyata benar, petugas menemukan artis sawer berada di lokasi itu dan mereka langsung diamankan beserta tiga unit mobil yang digunakan untuk operasional.
“Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Agam untuk proses selanjutnya dan proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih berlanjut,” katanya.
Yul Akmar mengakui, mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2020 tentang ketertiban umum. Satpol PP dan Damkar Agam terus melakukan patroli untuk menjaring para pelaku melanggar perda itu.
“Kami butuh dukungan dari warga untuk melaporkan kalau ada yang melanggar perda itu,” tuturnya. (*)