HARIANHALUAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam mencatat sebanyak 2.350 kepala keluarga (KK) yang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara tinggal di daerah rawan bencana abrasi pantai.
“Ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan pada beberapa bulan lalu, dan data itu telah kami kirimkan ke BPBD Sumbar,” ucap Sekretaris BPBD Agam, Olkawendri.
Lanjut Olkawendri, 2.350 KK itu tersebar di Jorong Gasan Kaciak 105 KK dari 35 unit rumah, Jorong Banda Gadang 135 KK dari 45 unit rumah, Jorong Pasia Tiku 987 KK dari 329 unit rumah.
Sedangkan Jorong Pasia Paneh 220 KK dari 170 unit rumah, Jorong Labuhan 150 KK dari 100 unit rumah. Selain itu, Jorong Muaro Putih 550 KK dari 400 unit rumah, Jorong Masang satu kepala keluarga dari satu unit rumah dan Jorong Ujuang Labuang 352 KK dari 250 unit rumah.
“Permukiman terdampak sebanyak 1.330 unit rumah tersebar di delapan jorong di Nagari Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong,” katanya.
Olkawendri mengatakan, selain permukiman juga ada bangunan terdampak abrasi, yakni SD sebanyak lima unit, TK satu unit, PAUD satu unit, MTs satu unit, SMP satu unit. Lalu puskesmas pembantu empat unit, kantor jorong tiga unit, UPT satu unit, jembatan tujuh unit, tempat ibadah 13 unit dan jalan dengan panjang 11.500 meter.
“Daerah itu berada di sepanjang garis pantai 43 kilometer dan ada sebagian garis pantai yang telah terpasang pemecah ombak,” katanya.
Olkawendri mengakui, BPBD Agam telah mengirimkan data warga terdampak abrasi pantai ke BPBD Sumbar.
Setelah itu, Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke bupati dengan tembusan ke Balai Wilayah Sungai Sumatra V dan anggota DPRD Agam yang juga warga Tiku Lima Jorong, juga memperjuangkan pemasangan pemecah ombak.
“Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, karena setiap tahun sekitar 20 meter daratan di masang dibawa arus pantai,” tuturnya. (*)