“Kami sangat bersyukur atas dukungan luar biasa dari Pemko Padang. Harapan dan apresiasi yang sama kami sampaikan untuk kabupten dan kota lainnya di Sumatera Barat . Kami ingin masyarakat juga memahami bahwa listrik yang dibayarkan setiap bulan, 10%-didalamnya adalah PPJ. Pajak tersebut dikumpulkan oleh PLN melalui tagihan rekening listrik masing-masing pelanggan”, imbuh Toni
Pembayaran listrik tepat waktu mulai dari awal bulan hingga tanggal 20 setiap bulannya merupakan bentuk dukungan pelanggan terhadap upaya PLN untuk terus meningkatkan pelayanan.
PLN juga terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu sebagai bentuk dukungan untuk pembangunan.
‘’Semoga sosialisasi melalui baliho, flyer ataupun sosialisasi langsung dapat menambah wawasan bagi masyarakat yang belum tahu. Sehingga berdampak pada masyarakat agar selalu membayar listrik tepat waktu yaitu sebelum tanggal 20 setiap bulan,”tambah Toni.
Saat ini PLN menyediakan berbagai kemudahan dalam hal pembayaran rekening listrik diantaranya melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui Bank, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket. Semua kemudahan diatas merupakan komitmen PLN dalam upaya memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada pelanggan. (*)