HARIANHALUAN.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat bersama pemerintah daerah melakukan rapat monitor dan evaluasi Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rrentan (GN Lingkaran) Tahun 2022 di aula kantor bupati, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad, Bupati Pasbar, Hamsuardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Dina Khairina, staf ahli, asisten, perusahaan sawit, penerimaan manfaat, seperti garin masjid, guru mengaji dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun ini juga telah mengikutsertakan tenaga honorer non ASN dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.538 orang.
“Saya berharap peran serta perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Pasaman Barat tidak hanya dilaksanakan tahun ini saja. Semoga kepedulian perusahaan untuk perlindungan pekerja rentan dapat terus dilestarikan di tahun-tahun mendatang. Utama untuk Tahun 2023, karena masih banyak pekerjaan rentan lainnya yang membutuhkan uluran tangan kepedulian kita semua, seperti nelayan kecil yang jumlahnya mencapai 6.000 orang yang memiliki risiko tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya saat melaut, petani kecil yang belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri karena keterbatasan biaya,” katanya.
Ia menambahkan, atas nama Pemkab Pasaman Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang telah membantu pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan di daerah ini.
“Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus mendorong optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pasaman Barat. Senantiasa memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan pelayanan terbaik untuk peserta yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hamsuardi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Dina Khairina mengatakan, gerakan nasional peduli pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan. Melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pasaman Barat.
“Pekerja rentan yaitu pekerja informal yang memiliki risiko yang tinggi dalam bekerja dan memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan yang minim, sehingga sangat dekat dengan garis kemiskinan,” katanya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem pada masyarakat Pasaman Barat, apabila salah seorang tulang punggung mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian keluarga yang ditinggalkan, akan tetap dapat melanjutkan kehidupannya dan anak tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2022 terdapat 20 perusahaan yang telah menyalurkan CSR-nya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.405 pekerja rentan dengan total CSR terkumpul sebesar Rp 149.504.000.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mengawali perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.538 non ASN sejak Maret 2022 kepada BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya. (*)