Kedatangan Presiden tersebut untuk melihat perkembangan penanganan korban gempa dan seiring juga dengan bantuan untuk korban gempa dengan kategori rusak berat. “Sesuai rencananya, rumah korban gempa bumi dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB sebesar Rp50 juta,” kata Gustrizal.
Ia menambahkan, dengan kedatangan Presiden RI nanti, maka perlu dipersiapkan segala sesuatu terutama dalam penanganan gempa dan persiapan penyaluran dana bantuan. Terkait data rumah dengan kategori rusak berat, yang telah diajukan adalah sebanyak 1.112 rumah.
“Namun, setelah diverifikasi oleh BNPB, maka disetujui bahwa rumah yang rusak berat itu adalah sebanyak 1.111 unit,” ujarnya.
Sedangkan untuk kategori rumah rusak sedang sebanyak 1.171 unit yang akan dibantu oleh pemerintah provinsi. Sedangkan untuk kategori rusak ringan akan dibantu oleh pemerintah daerah.
“Yang rusak ringan ini nanti akan ditangani oleh pemerintah kita. Berapa besar dananya, nanti sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten juga,” katanya. (*)