HARIANHALUAN.ID – Setelah melakukan zoom meeting dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB di ruangan Bupati Pasbar, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto dan stakeholder terkait lainnya, Rabu (14/9) akhirnya bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat menemui titik terang.
Seiring dengan rencana Presiden RI, Joko Widodo akan berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Pasaman pada Oktober mendatang.
Selain itu, pemerintah pusat melalui BNPB akhir tahun ini akan mengucurkan bantuan yang ditunggu -tunggu oleh masyarakat korban gempa, khusus bagi korban gempa yang rumahnya rusak berat.
Pada perbincangan Bupati Hamsuardi dengan Wakil Bupati Risnawanto bersama Sekretaris BPBD Gustrizal disampaikan bahwa keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan gempa yang terjadi pada 25 Februari berbuahkan hasil. Apalagi, selama ini masyarakat khususnya korban gempa selalu mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, dari paparan Deputi tadi kita mendapatkan gambaran bahwa dalam waktu dekat akan ada kejelasannya,” kata Bupati Hamsuardi didampingi Wabup Risnawanto.
Sementara itu, Kepala BPBD Pasbar melalui Sekretaris Gustrizal mengatakan, Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman pada Oktober mendatang.
Kedatangan Presiden tersebut untuk melihat perkembangan penanganan korban gempa dan seiring juga dengan bantuan untuk korban gempa dengan kategori rusak berat. “Sesuai rencananya, rumah korban gempa bumi dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB sebesar Rp50 juta,” kata Gustrizal.
Ia menambahkan, dengan kedatangan Presiden RI nanti, maka perlu dipersiapkan segala sesuatu terutama dalam penanganan gempa dan persiapan penyaluran dana bantuan. Terkait data rumah dengan kategori rusak berat, yang telah diajukan adalah sebanyak 1.112 rumah.
“Namun, setelah diverifikasi oleh BNPB, maka disetujui bahwa rumah yang rusak berat itu adalah sebanyak 1.111 unit,” ujarnya.
Sedangkan untuk kategori rumah rusak sedang sebanyak 1.171 unit yang akan dibantu oleh pemerintah provinsi. Sedangkan untuk kategori rusak ringan akan dibantu oleh pemerintah daerah.
“Yang rusak ringan ini nanti akan ditangani oleh pemerintah kita. Berapa besar dananya, nanti sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten juga,” katanya. (*)