“Harapan saya kepada saudara, dengan perjanjian kerja dan target kinerja yang sudah ada, maka saudara harus dapat melaksanakan program bangga kencana dan upaya percepatan penurunan stunting di Tahun 2024, serta mencapai target yang sudah diberikan,” ujarnya.
Pencapaian target ini nantinya akan dievaluasi oleh pusat setiap tahun berjalannya masa kontrak. PPPK Penyuluh KB yang baru dilantik ini juga hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja dan berperilaku yang semestinya sebagai seorang ASN, karena Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Barat masih mempersiapkan diri untuk mendapatkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM) dan sertifikat SNI ISO 37001 Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Fatmawati berpesan semoga PPPK penyuluh KB yang telah dilantik tetap berinovasi untuk kemajuan Program Bangga Kencana di Sumatra Barat. PPPK Penyuluh KB masa kerja selama lima tahun, terhitung mulai Tahun 2022 sampai 2026. (*)