Dampak Kenaikan BBM, 29.863 Warga di Pasaman Barat Terima BLT

Bansos

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 29.863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pasaman Barat, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dampak kenaikan harga BBM Tahun 2022.

Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasaman Barat, Vanvoni Gorbi mengatakan, BLT BBM diberikan kepada 29.863 warga Kabupaten Pasaman Barat yang dibagi menjadi dua tahap. Penerima bantuan sosial tersebut yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Untuk penyalurannya dilakukan di Kantor Pos Indonesia.

Ia menerangkan, jumlah KPM yang menerima BLT BBM itu diputuskan oleh pemerintah pusat yang diambil dari DTKS. Hal itu sudah baku sebanyak 29.863 keluarga yang tersebar di 11 kecamatan di Pasaman Barat.

“Sementara ini BLT BBM hanya diberikan kepada KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya.

Sedangkan besaran BLT BBM yang bakal diterima setiap KPM senilai Rp150 ribu per bulan selama empat bulan mulai September sampai Desember 2022.

“Penyalurannya dua bulan sekali, sehingga sampai akhir tahun dua kali. Dalam sekali penyaluran KPM menerima BLT BBM sebesar Rp300 ribu,” kata Eman Sulaeman.

Vanvoni menyampaikan, BLT BBM tahap pertama akan disalurkan kepada seluruh KPM pada bulan ini dan tahap kedua dilaksanakan pada Desember 2022.

Di samping itu, Ia juga menjelaskan, meski KPM ini berdasarkan nama yang ada di DTKS. Tetapi belum tentu bisa menjadi rujukan sebagai penerima BLT BBM yang saat ini sedang berlangsung disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

“Pihak Pos hanya menyalurkan berdasarkan BNBA (by name by adress) yang diterima pihaknya dari pemerintah pusat. Misal, dicek di aplikasi DTKS namanya ada, tetapi di data yang ada di Pos namanya tidak ada, yang ini bisa langsung melapor ke kami (Dinsos Pasaman Barat),” ujarnya. 

Lebih lanjut dipaparkan, bagi namanya yang tidak masuk di BNBA yang diterima Pos tersebut akan dilaporkan pihaknya ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti di tahap berikutnya.

“Kita akan membuat laporan ke pemerintah pusat, sehingga warga yang membuat laporan semoga bisa menerima haknya berdasarkan DTKS untuk ditindaklanjuti kembali oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Kemudian Ia juga tak menampik usulan baru bakal terakomodasi, karena Kemensos pun membuka peluang melalui aplikasi tanggap sanggah atau cek bansos untuk penerima baru bagi warga miskin atau kurang mampu. Untuk pengusulan baru ini, telah disampaikan ke pemerintah nagari yang ada di Pasaman Barat agar dimusyawarahkan di tingkat nagari (Musnag) terlebih dahulu agar bisa di update data.

Sementara itu, untuk data KPM di daerah itu belum di update. Hingga per September 2022 masih memakai data Tahun 2011. “Hingga saat ini data KPM di Pasaman Barat masih memakai data Tahun 2011. Belum di update sampai saat ini, kita sudah menyarankan dilakukan musyawarah nagari untuk data terbaru,” katanya. (*)

Exit mobile version