Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar menjelaskan bahwa almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemkab Sijunjung, dalam program memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami dari BPJS mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Sijunjung yang mendukung, serta membuat program dalam melindungi warganya, termasuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mengentaskan kemiskinan. Dengan artian, pemberian santunan tersebut diharapkan tidak menimbulkan kemiskinan baru dan mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya. (*)