HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Pariaman berbondong-bondong memanfaatkan program lima untung untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Pariaman. Layanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor.
“Alhamdulilah, animo masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan program lima untung yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,” kata Kepala UPTD Samsat Pariaman, Nina Nadjmir di Pariaman, Rabu (21/9/2022).
Dari lima program keringan untuk masyarakat, yang paling banyak itu memang bebas denda pajak kendaraan bermotor dan dominasi oleh kendaraan yang pajaknya menunggak lebih dari lima tahun.
“Banyak masyarakat yang kendaraan bermotor mereka sudah nunggak beberapa tahun, dengan program ini pajak cukup dibayarkan dua tahun, dengan rincian satu tahun pajak tertunggak dan satu tahun pajak tahun berjalan,” katanya.
Selain itu, kata Nina juga ada masyarakat yang memanfaatkan layanan lainnya, seperti bebas biaya baik nama hingga diskon pajak, tentu hal ini sangat meringankan beban masyarakat.
“Target kami itu, selain masyarakat bisa diringankan biaya pajaknya juga pendataan kembali kendaraan yang datanya mungkin datanya sudah terhapus,” ujarnya.
Walaupun demikian, Nina juga terus melakukan supaya untuk merangkul serta mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program lima untung ini, yang dilaksanakan mulai 12 September hingga 12 November 2022.