HARIANHALUAN.ID – Menjaga dan melestarikan cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan, sangat diperlukan optimalisasi peran dan sinergitas antara pemerintah daerah dan nagari.
Apalagi masyarakat di nagari hingga tokoh-tokoh adat, harus berkewajiban untuk bisa menjaga nilai-nilai adat dan budaya di masing-masing nagarinya.
Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas dalam sambutannya pada penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelestarian Cagar Budaya “Pelestarian Kebudayaan Berbasis Nagari” di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, keberadaan cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang cagar budaya, mulai dari upaya perlindungan, pemanfaatan dan upaya-upaya lainnya. Maka dari itu, semua elemen masyarakat dari tingkat nagari seperti tokoh-tokoh adat sangat diperlukan perannya.
“Pemerintah dan nagari berkewajiban menjaga dan mengelola pelestarian cagar budaya melalui pelestarian berbasis nagari. Oleh karena itu, peran dan kewajiban ini harus dipahami lebih baik atas betapa pentingnya kebudayaan itu harus dijaga oleh bersama,” katanya.
Selain itu, sambung Khairunas, penyelenggaraan bimtek pelestarian cagar budaya jangan hanya sekadar menjalankan program melalui dinas terkait saja. Namun, perlu tindak lanjut yang nyata dengan menghadirkan ruang-ruang bagi pemangku kepentingan dari semua elemen, agar realisasi dari upaya pelestarian cagar budaya di masing-masing nagari benar-benar direalisasikan dengan sebaik-baiknya.