HARIANHALUAN.ID – Teka teki siapa yang akan menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh pengganti Riza Falepi, akhirnya terjawab sudah.
Rida Ananda yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggilkan Riza Falepi.
“Untuk Pj, sudah clear. Tinggal dilantik saja. Jumat besok dilantik,” ujar Riza Falepi, Rabu (21/9/2022).
Kata Riza, untuk Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Payakumbuh sudah diterbitkan oleh Kemendagri. Kemudian, pelantikan dilakukan di Gubernuran Sumbar pada Jumat (23/9/2022) siang.
“Minggu malam, SK sudah terbit dan sudah sampai pulo di Gubernuran Sumbar. Senin saya sudah diberitahu,” ujarnya lagi.
Sebelum ditunjuknya Rida Ananda, ada enam nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri mengisi Pj Wali Kota Payakumbuh. Tiga nama dari usulan DPRD Payakumbuh dan tiga nama yang diajukan Pemprov Sumbar.
Ketiga nama yang diajukan DPRD itu, yakni Rida Ananda (Sekdako), Dafrul Pasi (Asisten I) dan Yon Refli (Sekwan DPRD Payakumbuh).