HARIANHALUAN.ID – Teka teki siapa yang akan menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh pengganti Riza Falepi, akhirnya terjawab sudah.
Rida Ananda yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggilkan Riza Falepi.
“Untuk Pj, sudah clear. Tinggal dilantik saja. Jumat besok dilantik,” ujar Riza Falepi, Rabu (21/9/2022).
Kata Riza, untuk Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Payakumbuh sudah diterbitkan oleh Kemendagri. Kemudian, pelantikan dilakukan di Gubernuran Sumbar pada Jumat (23/9/2022) siang.
“Minggu malam, SK sudah terbit dan sudah sampai pulo di Gubernuran Sumbar. Senin saya sudah diberitahu,” ujarnya lagi.
Sebelum ditunjuknya Rida Ananda, ada enam nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri mengisi Pj Wali Kota Payakumbuh. Tiga nama dari usulan DPRD Payakumbuh dan tiga nama yang diajukan Pemprov Sumbar.
Ketiga nama yang diajukan DPRD itu, yakni Rida Ananda (Sekdako), Dafrul Pasi (Asisten I) dan Yon Refli (Sekwan DPRD Payakumbuh).
Sedangkan, Riza Falepi menilai, sosok Rida Ananda merupakan orang yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinannya, meski hanya berstatus Pj wali kota. Katanya lagi, Kementerian Dalam Negeri tidak salah orang dalam menetapkan siapa Pj Wali Kota Payakumbuh tersebut.
“Rida Ananda, orang yang pas. Beliau ASN yang taat, disiplin dan memiliki pola pikir bagus,” ujar Riza Falepi.
Setelah dilantik sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh, Riza berharap agar Rida Ananda bisa melanjutkan program-program pemerintahan yang sudah tertata bagus seperti saat ini.
“Lanjutkan program yang ada. Kalau ada ide, gagasan dalam membangun Payakumbuh silahkan dilakukan. Tapi, program yang sudah ada jangan dihilangkan,” katanya lagi.
Di Payakumbuh, terutama dikalangan birokrasi, Rida Ananda bukan orang baru lagi. Alumni IPDN itu, sudah malang melintang dalam menitik karir sebagai PNS. Berbagai jabatan strategis terutama pada eselon II sudah ditempatinya.
Sebelum dilantik sebagai Sekdako pada Februari 2019, Rida sempat mengisi jabatan Asisten III. Kemudian Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta pernah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Rida Ananda memulai karir menempati eselon II semasa Wali Kota Josrizal Zein di era 2010. (*)