HARIANHALUAN.ID – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa P menghadiri peringatan HUT Lalu Lintas ke-67, Kamis (22/9/2022) di Aula Ditlantas Polda Sumbar.
Peringatan HUT Lalu Lintas ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, serta pejabat Ditlantas Polda Sumbar.
Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan ucapan Dirgahayu Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-67, dan tentunya disertai harapan semoga jajaran Polantas semakin sukses dan berdedikasi tinggi dalam memberikan perlindungan pelayanan pengayoman kepada seluruh masyarakat. Termasuk terhadap beberapa hal atau aspek menjadi lingkup tugas pokok Polantas.
Sebetulnya, kata Teddy, bicara fungsi lalu lintas tidak beda jauh dengan struktur Polri, ia mengacukan kepada Pasal 13 Undang-Undang (UU) Kepolisian, dimana di situ disebutkan tugas fungsi harkamtibmas.
“Harkamtibmas di dalam fungsi lalu lintas, yaitu penjagaan dan patroli ada di dalam tugas pokok fungsi lalu lintas,” katanya.
Yang kedua, ucapnya, ada penegakkan hukum dan yang ketiga ada perlindungan pengayoman dan pelayanan lalu lintas.