HARIANHALUAN.ID – Memperkuat dan penyempurnaan ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan jalan, Komisi III DPRD Agam mendatangi Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar pada Rabu (21/9/2022).
Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III Rizki Abdillah Fadhal dan juga ikut dihadiri anggota Komisi III. Rombongan diterima Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf didampingi jajarannya.
Rizki Abdillah Fadhal menyebutkan, maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi III itu dalam rangka mencari informasi, serta masukan dari Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar, guna penyempurnaan ranperda inisiatif Komisi III tentang penyelenggaraan jalan.
Komisi III juga meminta untuk dijelaskan mana jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten.
Selain itu, Komisi III juga meminta untuk mengerjakan jalan dari Taluak ke Pasar Amor yang permasalahannya sudah selesai.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf mengatakan, masalah ranperda inisiatif Komisi III tersebut ada tim yang akan membahasnya, dan perlu mengakomodir aturan-aturan yang akan dimasukan untuk penyempurnaannya.