HARIANHALUAN.ID – Payakumbuh merupakan kota yang strategis, karena berada di daerah perlintasan antara Kota Padang dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sebagai kota perlintasan dengan segala potensi Sumber Daya Alam (SDA) tentu sangat mengundang banyak orang asing untuk berkunjung berwisata maupun berinvestasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatra Barat, Novianto Sulastomo ketika mengelar rapat Koordinasi Tim Pora ditingkat Kota Payakumbuh, Rabu (28/9/2022).
“Dengan kondisi itu, tentu potensi kerawanan pelanggaran orang asing pasti ada. Karena itu, perlu diwaspadai dengan memperkuat koordinasi sinergitas tim pengawasan orang asing (Timpora) di daerah,” ujarnya.
Apalagi tanggal 1 Oktober 2022 akan dioperasikannya Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk melayani penerbangan internasional Padang-Malaysia. Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional melalui BIM. Tentu akan lebih memudahkan orang asing masuk ke Sumatra Barat.
“Kita yakin dengan kebijakan itu orang asing akan lebih banyak masuk ke Sumatra Barat. Untuk itu, mari kita terus saling bersinergi, berkoordinasi untuk mencapai optimalisasi pengawasan terhadap orang asing tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herlina mengapresiasi Kantor Imigrasi Agam yang telah melaksanakan rapat koordinasi Timpora tingkat Kota Payakumbuh.