HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto berencana membangun gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah Kelok Borju, Kecamatan Barangin.
Saat ini, Kantor DPRD Kota Sawahlunto berada di Jalan Jendral Sudirman yang merupakan akses jalur utama ke pusat kota.
Namun lokasi tersebut tidak representatif, karena terjadi kemacetan saat rapat sidang paripurna. Hal ini dikarenakan tidak adanya tempat parkir yang memadai, sehingga kendaraan harus parkir di badan jalan.
Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedy Syahendri mengungkapkan, selain lahan parkir, ruangan di dalam gedung juga tidak layak. “Ruang kantor dan ruang rapat DPRD tidak lagi memadai. Sempit dan tidak cocok lagi untuk rapat paripurna yang dihadiri banyak orang,” katanya.
Sementara Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Sawahlunto, Irzam menjelaskan, saat ini tengah dilakukan penjajakan terkait status tanah di daerah tersebut.
“Kita sudah rapat, yang hadir, saya sebagai pimpinan rapat, kabag hukum, kabag pemerintahan, Camat Barangin, bidang aset dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH),” ucapnya.
Dijelaskan lagi, ada masyarakat Nagari Kubang yang akan menghibahkan tanah tersebut. “Kita cek dulu apakah tanah itu merupakan tanah ulayat atau tanah milik PT. Bukit Asam. Hari ini, tim dari PU akan turun menentukan titik kordinat. Jika tidak ada masalah dan kendala akan dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang,” ujarnya.
Sementara Camat Barangin, Subandi menjelaskan, tanah tersebut sebagian masuk wilayah Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, dan sebagian lainnya masuk wilayah Desa Kubang Utara Sikabu, Kecamatan Lembah Segar.
“Dihibahkan dan diprakarsai oleh KAN Kubang dan masyarakat yang punya ulayat. Luasnya sekitar 5 hektare,” ujarnya. (*)