“Rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau,” ucap Rifda Suryani.
Di samping itu, Ia juga menegaskan, dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tidak layak huni yang masih tinggi, maka semua pihak baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten, kota harus berupaya ikut andil sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Masalah perumahan yang dipandang sebagai suatu yang komplek membutuhkan penanganan yang intensif dan kolaborasi, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak,” kata Rifda Suryani.
Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga Allah SWT senantiasa meridhai langkah-langkah kita dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ucapnya.
Pj Wali Nagari Kajai, Ramadani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan renovasi 60 unit rumah tidak layak huni.
“Harapan kami kedepannya kiranya ada tambahan, agar bantuan ini terus berlanjut, karena masih ada puluhan rumah yang telah kami data yang masih tergolong tidak layak huni,” katanya. (*)