HARIANHALUAN.ID – Mengelola potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis nagari atau desa adat dan instansi terkait.
Ketua Baznas Agam, Isman Imran menyebutkan bahwa telah membicarakan ke seluruh wali nagari dan instansi terkait dalam pembentukan UPZ itu.
“Kami telah mendatangi wali nagari, Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Pengadilan Agama, Kodim 0304/Agam, BRI dan lainnya,” ucapnya pada Senin (3/10/2022).
Lanjut Isman, saat ini tinggal pembentukan UPZ itu dan untuk instansi lainnya bakal dijajaki dalam waktu dekat. Setelah itu, juga mengembangkan UPZ di koperasi dan beberapa perusahaan swasta di daerah itu.
Namun, Isman berharap, nagari yang belum memiliki UPZ segera membentuk, karena baru 12 dari 82 nagari yang telah terbentuk UPZ dan untuk instansi lain hanya PT Mutiara Agam.
“Kami mengupayakan pada akhir tahun ini sudah berdiri 50 UPZ di nagari, dan saya optimistis bakal terbentuk nantinya dengan melihat semangat dan kepedulian camat tentang kemanusiaan,” katanya.
Isman menambahkan, pembentukan UPZ di nagari dan instansi lainnya dalam upaya untuk mengelola potensi zakat di daerah itu. Setelah itu, UPZ tersebut memiliki data mustahik atau orang berhak menerima zakat di nagari.
“UPZ langsung bisa menangani kondisi kemanusiaan di lokasi mereka dengan cepat. Karena ini target pembentukan UPZ, sehingga bisa cepat ditangani dan membantu masyarakat,” ucapnya. (*)