“Pernikahan usia dini juga berpengaruh, karena rahim dari calon ibu muda ini belum sanggup dibuahi, mengakibatkan janin tidak berkembang dengan baik di dalam rahim,” kata Ade.
Ade juga mengatakan, stunting tidak hanya terjadi di negara berkembang saja, namun di negara maju juga ada kasus ini. Hal itu bisa terjadi mungkin disebabkan oleh pola asuh, karena kedua orang tua yang sibuk bekerja.
Sementara itu, Widyaiswara Ahli Utama BKKB RI, Wendri Hartanto menyampaikan stunting ini terjadi karena adanya kekurangan gizi kronis yang terjadi pada bayi, sehingga membuat kondisi tumbuh kembang anak.
“Kurang asupan gizi saat hamil akan menyebabkan perkembangan janin di dalam rahim, karena saat hamil ini ibu dan janin akan berebut gizi,” ujarnya.
Saat ini angka stunting tingkat nasional ada pada 24 persen, dan ditargetkan pada 2024 bisa turun menjadi 14 persen. Untuk pihak pemerintah saat ini telah membetuk lebih dari 60 ribu pendamping keluarga di seluruh Indonesia.
“Tim pendamping keluarga ini terdiri dari bidan dan kader yang akan melakukan pendamingan kepada masyarakat,” katanya. (*)