HARIANHALUAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak hiburan malam.
Terbaru petugas kembali mendatangi sebanyak sejumlah lokasi permainan billiard yang masih memiliki tunggakan pajak hiburan kepada Pemko Padang pada Kamis (20/10/2022) malam.
Pantauan di lapangan, petugas dari Bapenda Kota Padang memulai kegiatan inspeksi sekitar pukul 21.00 WIB ke sejumlah lokasi hiburan olahraga billiard, seperti di D’Mess Billiard, Basecamp Billiard, Dj Billiard, serta sejumlah tempat billiard lainnya yang tersebar di Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa mengatakan, giat pengawasan dan penertiban kali itu bertujuan untuk meningkatkan, serta mencegah kebocoran PAD Kota Padang dari retribusi pajak hiburan.
“Inspeksi ini kita lakukan lantaran masih rendahnya realisasi penerimaan pajak hiburan tempat usaha billiard. Untuk itu, pada hari ini kita mendatangi dan menyampaikan secara persuasif kepada wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” kata Ikrar di sela giat pengawasan dan penertiban berlangsung.
Ikrar menjelaskan, selain memberikan sosialisasi secara persuasif mengenai kewajiban membayar pajak, pihaknya juga melayangkan beberapa surat panggilan kepada pemilik usaha yang saat didatangi petugas, sedang tidak berada di tempat.
“Bagi pemilik usaha yang hari ini sedang tidak berada di tempat, kita layangkan surat dan minta untuk segera menghadap ke Kantor Bapenda Kota Padang. Ini juga merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi para pemilik usaha tempat hiburan,” ujarnya.
Lanjut ia terangkan, setiap tahunnya diperkirakan terjadi kebocoran PAD Kota Padang senilai ratusan juta atas tunggakan pajak retribusi hiburan pelaku usaha billiard. Untuk itu, menurutnya, kedepannya giat penertiban dan pengawasan serupa masih akan terus dilakukan oleh Bapenda.
“Kegiatan pengawasan dan penertiban wajib pajak ini, akan kita laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan kedepannya. Tidak hanya bagi para pelaku usaha billiard atau tempat hiburan. Hal yang sama juga akan kita lakukan kepada para wajib pajak lainnya guna menggenjot capaian realisasi PAD,” tuturnya. (*)