Sementara Kepala Kemenag Bukittinggi, Eri Iswandi mengatakan, lembaga permasyarakatan yang dahulunya dikenal dengan istilah penjara kini berubah menjadi tempat pembinaan bagi pelaku tindak kejahatan atau sejenisnya.
“Artinya, lembaga ini sekarang sebagai tempat pembinaan pelaku kejahatan agar nantinya setelah bebas dan kembali kepada masyarakat bisa lebih baik,” katanya.
Tak lupa ia mengapresiasi, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kemenag Bukittinggi yang telah menjadikan Lapas Bukittinggi sebagai salah satu lokus binaannya.
“Ini menjadi keniscayaan agar warga binaan bisa mendapatkan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, dengan harapan nantinya mampu melaksanakan ibadah dengan baik sesuai dengan tuntunan dan bermanfaat bagi masyarakat ketika sudah selesai menjalani hukuman,” tuturnya. (*)