HARIANHALUAN.ID – Muhammad Kamaily resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Batusangkar.
Serah terima dari pejabat lama Burzajos digelar dengan khidmat di aula rutan setempat, Senin (31/10/2022).
Diserahterimakan jabatan karutan tersebut, Buzarjos sudah memasuki masa purna tugas, terhitung pada tanggal 1 November 2022.
Untuk mengisi jabatan kosong tersebut, Kemenkumham menunjuk Kalapas Payakumbuh, Muhammad Kamaily sebagai Plt, menjelang dilantiknya karutan yang definitif.
Buzarjos dalam kesempatan itu mengatakan, dia bukan pindah, tapi telah purna bakti dan kembali ke keluarga di Lampung.
“Tiga tahun bertugas sebagai karutan, dan memasuki masa pensiun kembali ke masyarakat. Selama bergaul diterima masyarakat dan pemuda Parak Juar,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada karutan yang baru, selain masih muda, energik, lebih banyak ide dan inovatif, sehingga Rutan Batusangkar lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, Plt karutan yang baru, Muhamad Kamaily mengatakan, mulai hari ini telah melaksanakan tugas, meskipun tidak bisa maksimal berada di Batusangkar. Karena merangkap jabatan sebagai Kalapas Payakumbuh.
“Kami akan lakukan apa yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, dimana selama ini juga baik. Tentu, langkah pertama yang dilakukan investaris dahulu, apa yang segera dilakukan. Karena perintah untuk menjabat juga mendadak dari Kakanwil Kemekumham Sumbar,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, akan segera menindaklanjuti rencana pemindahan Rutan Batusangkar, yang telah mendapat persetujuan dari Bupati Tanah Datar.
“Sesegera saya akan tindaklanjuti ke pak bupati, apa yang perlu disiapkan agar segera terealisasi. Karena kondisi rutan juga sangat tidak layak untuk melakukan pembinaan,” tuturnya. (*)