Di sisi lain, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan, serta data-data yang dihasilkan merupakan artikulasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.
“Selain itu, juga untuk mengintegrasikan program bangga kencana kedepannya dengan program lainnya, maka seluruh nagari/desa yang ada di Provinsi Sumatra Barat berdasarkan amanat Inpres No. 3 Tahun 2022 menjadi kampung keluarga berkualitas,” kata dia.
Tentu hal ini diharapkan sejalan dengan terbentuknya rumah dataku di masing-masing kampung keluarga berkualitas tersebut. Dimana rumah dataku menjadi support sistem penggerakan dan pembangunan di masing-masing kampung keluarga berkualitas yang ada.
Rumah dataku adalah kelompok kegiatan (poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan verifikasi, analisis, penyajian, serta pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro.
Sementara itu, Sub Koordinator Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk, Dinda tri Pangesti mengatakan, rumah dataku hadir sebagai pusat data yang tujuannya dimanfaatkan dan terintegrasi di tingkat desa.
“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana desa memiliki otoritas dalam melaksanakan perencanaan dan intervensi pembangunan, maka sangat dibutuhkan data dan informasi penduduk tingkat desa yang memudahkan perangkat desa dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.
Ia berharap semoga tujuan Rumah DataKu bisa terselenggara dengan baik. (*)