127 Rumah DataKu di Sumbar, BKKBN Harapkan Bisa Bersinergi dengan Program Pembangunan di Nagari 

BKKBN Sumbar

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati memberikan sambutan saat pertemuan pemanfaatan dan integrasi data kampung keluarga berkualitas tingkat provinsi, Senin (31/10/2022). Yesi

HARIANHALUAN.ID – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan ada 127 Rumah data kependudukan dan informasi keluarga (Rumah DataKu) di Sumbar.

“Pada 2022 terdapat Rumah DataKu sebanyak 127 RDK, yang menjadi sasaran proyek prioritas nasional (pro pn) 2022, yang mana 127 RDK tersebut sudah menerima fasilitasi berupa peningkatan kapasitas hingga fasilitasi pengumpulan dan updating ada,” katanya, Senin (31/10/2022) saat pertemuan pemanfaatan dan integrasi data kampung keluarga berkualitas tingkat provinsi.

Menurut Fatmawati, keberadaan Rumah DataKu penting didirikan di seluruh desa untuk memasok kebutuhan-kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Penduduk sebagai objek dan subjek pembangunan perlu dikenali, diidentifikasi, dipilah dan dianalisis, sehingga intervensi pembangungan nasional tepat sasaran,” ujarnya.

Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dalam bagian data dan iInformasi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga sebagai bagian dari pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui registrasi vital, sensus, survei baik kepada individu maupun keluarga.

Tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan diseluruh tingkatan wilayah.

Kabupaten/kota saat ini memiliki kewenangan lebih besar untuk menyusun perencanaan pembangunan dan menentukan apa yang terbaik untuk wilayahnya. Bahkan dengan kebijakan dana desa, maka desa juga diberikan otonomi yang luas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Di sisi lain, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan, serta data-data yang dihasilkan merupakan artikulasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.

“Selain itu, juga untuk mengintegrasikan program bangga kencana kedepannya dengan program lainnya, maka seluruh nagari/desa yang ada di Provinsi Sumatra Barat berdasarkan amanat Inpres No. 3 Tahun 2022 menjadi kampung keluarga berkualitas,” kata dia.

Tentu hal ini diharapkan sejalan dengan terbentuknya rumah dataku di masing-masing kampung keluarga berkualitas tersebut. Dimana rumah dataku menjadi support sistem penggerakan dan pembangunan di  masing-masing kampung keluarga berkualitas yang ada.

Rumah dataku adalah kelompok kegiatan (poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan verifikasi, analisis, penyajian, serta pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro.

Sementara itu, Sub Koordinator Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk, Dinda tri Pangesti mengatakan, rumah dataku hadir sebagai pusat data yang tujuannya dimanfaatkan dan terintegrasi di tingkat desa.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana desa memiliki otoritas dalam melaksanakan perencanaan dan intervensi pembangunan, maka sangat dibutuhkan data dan informasi penduduk tingkat desa yang memudahkan perangkat desa dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Ia berharap semoga tujuan Rumah DataKu bisa terselenggara dengan baik. (*)

Exit mobile version