HARIANHALUAN.ID – Menekan pelanggaran lalu lintas, Unit Patroli Jalan Raya (PJR) III Lubuk Batu Sijunjung, Ditlantas Polda Sumbar, yang meliputi wilayah Solok hingga Dharmasraya memberikan sosialisasi kepada murid SDN 13, Kelurahan Pasar, Kota Sawahlunto, Rabu (2/11/2022).
Kepala Unit PJR Lubuk Batu, Iptu Ade Saputra didampingi Ipda Mike mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai upaya mencegah angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas oleh anak–anak sekolah.
“Kita lihat saat ini murid SD sudah banyak yang mengendarai sepeda motor. Mayoritas malahan tidak tertib berlalu lintas,” kata Ade.
Padahal, menurutnya lagi, yang boleh berkendara tersebut harus sudah berumur 17 tahun. “Ini tentu sangat berbahaya sekali bagi anak-anak bahkan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, kegiatan tersebut juga memberikan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah pola pikir para murid yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
“Kegiatan ini akan terus kita lanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya, yang masuk di wilayah PJR III. Kita berharap kecelakaan ataupun korban jiwa dari kalangan anak di bawah umur dapat diminimalisir,” ucapnya. (*)