Menunjang Pembangunan Daerah, Pemkab Solok Selatan Resmikan Satu Ekskavator Satu Kecamatan

Pemkab Solsel

Bupati Solok Selatan, Khairunas meresmikan program Satu Ekskavator Satu Kecamatan di Jorong Simancuang Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, Jumat (4/11/2022). Kiki Nofrijum

HARIANHALUAN.ID – Menunjang pembangunan daerah Solok Selatan yang lebih cepat, program strategi daerah sangatlah dibutuhkan. Pasalnya, dengan program strategi daerah upaya percepatan pembangunan tidak harus bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.

Dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melaksanakan peresmian program Satu Ekskavator Satu Kecamatan di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (4/11/2022).

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, adanya program ini adalah sebagai upaya strategi daerah untuk percepatan pembangunan, seperti pengembangan akses jalan maupun kebutuhan lainnya, tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

“Jorong Simancuang menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas kita untuk merealisasikan program daerah, termasuk peresmian pertama satu ekskavator satu kecamatan. Ini merupakan bentuk komitmen kita selaku Pemkab Solok Selatan untuk merealisasikan program strategi daerah ini demi percepatan pembangunan Solok Selatan kedepannya,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Khairunas menilai, Pemkab Solok Selatan sendiri tidak akan mampu merealisasikan program pembangunan melalui pendanaan daerah saja. Makanya melalui program strategi daerah ini, diharapkan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat bisa terbantu, terlebih untuk kegiatan mobilitas masyarakat.

“Secara turunannya, kita juga mengadakan bantuan alat berat lainnya, seperti vibro, motor grader dan tiga motor truk lainnya. Dan Simancuang menjadi salah satu sasaran kita untuk merealisasikan program ini, apalagi Simancuang ini juga merupakan lumbung pangan yang tentunya akan berperan strategis bagi pembangunan melalui pengembangan akses jalan yang bagus,” katanya menjelaskan.

Tidak hanya itu, untuk penerapannya sendiri Pemkab Solok Selatan juga telah menuntaskan regulasi terkait mekanisme pemakaian ekskavator tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga, selepas peresmian tersebut ekskavator langsung dapat difungsikan sesuai dengan mekanisme penggunaannya oleh masing-masing kecamatan yang membutuhkan.

Untuk program lainnya, sebelumnya untuk pelaksanaan program di Tahun 2022 Pemkab Solok Selatan juga telah melaksanakan peningkatan ruas Jalan Sungai Kapur-Simancuang sepanjang 1,9 kilometer dengan dana sebesar Rp3,7 miliar hingga ke tahap pengaspalan.

Sementara itu, Wali Nagari Alam Pauh Duo, Irman Syahputra menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan dan mempercayai Jorong Simancuang untuk peresmian satu ekskavator satu kecamatan ini.

“Simancuang ini merupakan wilayah lumbung padi. Di sisi lain daerah ini memang terkendala oleh pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, dengan adanya ekskavator ini nantinya akan mampu meningkatkan upaya pembangunan bagi daerah ini melalui pengembangan akses jalan guna meningkatkan mobilitas masyarakat,” katanya.

Atas peresmian dan bantuan tersebut, Irman Syahputra juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat menjaga amanah dan kepercayaan atas bantuan alat berat tersebut, agar dapat berfungsi dan berjalan dengan baik bagi pembangunan nagari secara berkelanjutan. (*)

Exit mobile version