HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bertekad untuk melahirkan win-win solution yang akan mengakomodir kepentingan para pedagang kaki lima (PKL), serta pelaku ekonomi dan usaha lainnya yang beraktivitas di sekitaran kawasan wisata Pantai Padang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar dalam forum mediasi antara Pemko Padang dengan sejumlah perwakilan PKL Pantai Padang, yang diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan Sumbar, Senin (7/11/2022).
“Kita mendengarkan semua aspirasi dari para pedagang dan telah sepakat untuk melakukan pendataan PKL di kawasan wisata Pantai Padang,” ujar Sekda Kota Padang, Andree Algamar.
Sekda menyebutkan, sembari melakukan pendataan para PKL yang beraktivitas di kawasan wisata Pantai Padang secara by name dan by address, Pemko Padang juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan para pedagang yang telah menempati sejumlah kios di Lapau Panjang Cimpago (LPC).
“Setelah itu, kita akan melaksanakan pertemuan lainnya guna membahas sejumlah aturan-aturan lainnya yang berkaitan dengan jam operasional, serta hal-hal lainnya yang harus disepakati oleh para pedagang yang akan beraktivitas di kawasan Pantai Padang,” ucapnya.
Ia menyatakan, sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Padang Hendri Septa kepada dirinya, segala kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemko Padang dalam upaya melakukan penataan wajah kawasan wisata Pantai Padang kedepannya, akan diusahakan bisa mengakomodir kepentingan para PKL serta pelaku usaha lainnya.