Disnakerin Padang Telah Salurkan 18 Orang Bekerja ke Negara Jepang

Kepala Bidang Penempatan Latihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Widya Apriyanti

Kepala Bidang Penempatan Latihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Widya Apriyanti

HARIANHALUAN.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang telah menyalurkan sebanyak 18 warga untuk bekerja di Negara Jepang, melalui sejumlah program pemagangan sepanjang Tahun 2022.

Kepala Bidang Penempatan Latihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Widya Apriyanti mengatakan, penyaluran warga Kota Padang yang hendak bekerja di Negara Jepang, dilakukan melalui program Government to Government (G to G) serta program IM Japan.

“Warga Kota Padang yang dikirim ke Jepang melalui program G to G, adalah sebanyak enam orang. Sedangkan melalui program IM Japan, total warga Kota Padang yang kita salurkan adalah sebanyak 12 orang,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Widya menjelaskan, program G to G terlaksana berkat kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintahan Jepang, dalam penyaluran tenaga kerja pada sektor formal di negara tersebut.

Sedangkan program IM Japan, kata Widya, merupakan program penempatan tenaga kerja yang berada langsung di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Dimana, menurutnya, dalam program ini pihak kementerian meminta kepada masing-masing provinsi melalui pemerintah kabupaten dan kota untuk mengirimkan utusan.

“Pada program IM Japan ini, Sumbar mengirimkan sebanyak 40 orang utusan. Yang mana 12 orang di antaranya merupakan warga Kota Padang,” katanya.

Selain melalui dua program pemagangan ke negara matahari terbit tersebut, Widya juga menyebut bahwa penyaluran tenaga kerja ke negara asing lainnya, juga dilakukan melalui  melalui sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah tersertifikasi dan memiliki izin SO atau Sending Officer.

“Untuk penyaluran tenaga kerja ke luar negeri melalui LPK, sejauh ini kita telah mengirimkan sebanyak 113 warga Kota Padang, mereka berasal dari lima LPK di Kota Padang yang telah bersertifikasi SO,” ucapnya.

Adapun kelima LPK tersebut, sambung Widya, di antaranya adalah LPK Asia Training Center Padang, LPK Yurisgako, LPK Proklamator Padang, LPK Sakura Mekar, serta LPK Yuko Tesa Mirai.

Ia menambahkan, pekerja Indonesia yang dikirimkan bekerja di negara asing, seperti misalnya Jepang, Korea Selatan, maupun Taiwan, rata-rata bekerja di sektor formal sebagai tenaga pertanian, perawat, pekerja konstruksi maupun perawat.

“Sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar pada 2016, saat ini kita tidak diperbolehkan lagi mengirimkan tenaga kerja di sektor non formal, semuanya harus dikirimkan untuk bekerja sesuai dengan keterampilan dan skill yang dimiliki pada sektor formal,” ucapnya. (*)

Exit mobile version