“Telpon genggam, gunting, sendok dan lainnya itu sudah kita musnahkan,” ujarnya.
Suroto mengakui, Lapas Lubuk Basung memberikan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang menyimpan telepon genggam, sendok, gunting dan lainnya. Mereka dibuat berita acara pemeriksaan.
Setelah itu, mereka ditahan di sel khusus atau diusulkan untuk pindah ke lapas lain apabila pelanggaran mereka sudah berat. “Mereka juga tidak diusulkan mendapatkan remisi setiap tahunnya. Ini sanksi yang kita berikan, karena mereka sudah kita ingatkan,” tuturnya. (*)