HALUANNEWS, SOLSEL – Pemerintah Daerah Solok Selatan (Pemda Solsel) mengimbau masyarakat Solsel membayar listrik tepat waktu sebelum Tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini salah satunya tertuang pada baliho di beberapa sudut keramaian Solsel.
Selain untuk mendukung keberlanjutan pelayanan PLN kepada masyarakat Solsel, Imbauan ini disebut Pemda secara tidak langsung bermanfaat untuk Solok Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
H Khairunas, Bupati Solok Selatan menjelaskan, dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat membantu percepatan pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sepenuhnya akan disetorkan oleh pihak PLN ke kas umum daerah setempat, kemudian akan digunakan untuk pembangunan daerah.
‘’Pada setiap tagihan listrik yang masyarakat bayar, 10%-nya adalah PPJ. Pajak tersebut dikumpulkan oleh PLN melalui tagihan rekening listrik. Setelah terkumpul, akan disetor kepada pemda setempat. PPJ inilah yang dapat digunakan untuk pembangunan Solok Selatan yang lebih maju dan sejahtera,’’ sebutnya.
PPJ merupakan pendapatan asli daerah yang menjadi amanat undang-udang, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.