Pada Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa PLN bertindak sebagai pihak yang membantu pemungutan PPJ karena PLN merupakan penyedia tenaga listrik yang dikenakan pajak atas penggunaan oleh pelanggannya.
PLN akan menyetorkan PPJ ke rekening Kas Pemerintah Daerah yang oleh pemerintah sebagian dialokasikan untuk membiayai penerangan jalan. Dijelaskan oleh Yenti Elfina Manager Komunikasi PLN UIW Sumbar, PPJ sangat berperan pada pembangunan daerah.
‘’Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 itu juga menyebutkan bahwa Pemda dapat menggunakan dana yang bersumber dari PPJ tidak semata untuk membiayai penerangan jalan melainkan dapat diperuntukan untuk membiayai pembangunan di bidang lainnya.”
“Juga dapat disalurkan ke desa di wilayah Kabupaten lokasi pemungutan pajak. Jadi PPJ bermanfaat bukan hanya untuk pembangunan penerangan jalan, tetapi digunakan pula untuk pembangunan-pembangunan lainnya,’’ jelasnya.
Yenti sangat mengapresiasi Pemda Solsel yang berupaya mengedukasi masyarakat tentang pengaruh membayar listrik tepat waktu terhadap pembangunan.
‘’Semoga ini bisa memberi wawasan baru bagi masyarakat yang belum tahu. Lalu berdampak pada semakin tingginya kesadaran membayar listrik tepat waktu,’’ harapnya kemudian.
Senada dengan Yenti, H Yulian Efi Wakil Bupati Solok Selatan pun menuturkan hal senada.
‘’Harapan kami dengan adanya imbauan ini masyarakat Solsel mau membayar listrik tepat waktu. Bukan hanya untuk menghindari pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN, tetapi juga karena kesadaran bahwa 10% dari tagihan listrik mereka akan bermanfaat untuk pembangunan dari kabupaten hingga ke pelosok desa,’’ ungkap Yulian.
Menurut Hendra Priyanto MULP Muaralabuh, berkat adanya sinergi dari Pemda Solsel dalam bentuk imbauan dan edukasi kepada masyarakat, tren rekening sisa setelah batas akhir tanggal 20 di ULP Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan menurun dari 45% menjadi 33% dari total 19.841 pelanggan paska bayar.
Hendra optimis, jika kesadaran masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu makin meningkat, maka 10 hari menjelang akhir bulan akan sedikit jumlah masyarakat yang akan dilakukan pemutusan sementara. Timnya akan berupaya maksimal agar semua tagihan listrik pelanggan lunas 100% sehingga dapat mendorong pencapaian target pendapatan PPJ Solsel mencapai 6M di tahun 2022 ini. (*)