Tingkatkan Sinergi, PLN Gandeng Kejati Sumbar Lakukan Sosialisasi untuk Pegawai
HARIANHALUAN.id – Dalam rangka melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan Sosialisasi SMAP kepada Stakeholder di Lingkungan PLN, Kajati Sumbar melakukan kunjungan ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang, Kamis (17/11/22).
Bertempat di Aula PT PLN (Persero) UP3 Padang, acara dihadiri Asisten bidang Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin SH MH, Kasi Penerangan Hukum Fifin Suhendra SH, Jaksa fungsional Eva Robaniatun SH, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Manager UP3 Padang Jefri Husni dan jajaran, serta Manager Hukum PLN Sumbar Heri Nugroho Hartono dan jajaran.
Dalam sambutannya, Asisten bidang Intelijen, Mustaqpirin, SH. MH., menyampaikan intelijen kejaksaan berperan penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi ditengah-tengah masyarakat.
“Peran Intelijen Kejaksaan dalam mecegah tindak korupsi di lingkungan masyarakat sangat signifikan, namun hal tertentu tentu tidak lepas dukungan dan sinergitas PLN serta masyarakat agar program dapat berjalan efisien dan efektif. Alhamdulillah selama ini sinergi dengan PLN berjalan baik sehingga kedua belah pihak dapat saling mendukung untuk setiap program yang dikerjakan,” ujar Mustaqpirin.
Pada kesempataan yang sama, Manager UP3 Padang, Jeffri Husni juga turut memberikan sambutan dan sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) kepada stakeholder di lingkungan PLN UP3 Padang.
“Penerapan SMAP ini dilakukan agar terhindar dari risiko tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan juga fair. Manfaat diadakannya sosialisai SMAP ini agar memberikan kepercayaan investor dan pelanggan serta meningkatkan citra dari Perusahaan, untuk itu PLN siap untuk mendukung implementasi program ini,” ucap Jefri. (*)