“Inilah yang menjadi tugas DPR untuk menghadirkan kebijakan penganggaran untuk menambah APBD untuk mempercepat penurunan angka stunting,” katanya.
Ade berharap, pemerintah daerah dan masyarakat terus bersinergi mewujudkan penurunan angka stunting di daerah-daerah.
Sebab, berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021, bahwa target angka stunting secara nasional berada pada angka 14 persen di Tahun 2024.
“Untuk mencapai itu, diharapkan setiap tahunnya ada penurunan angka stunting secara berkelanjutan sebanyak 3 persen. Tentunya hal ini dimulai dari daerah-daerah yang ada,” katanya.
Tidak hanya itu, Ade juga menyampaikan, kalau pemerintah pusat juga telah mempersiapkan penghargaan juga ganjaran bagi daerah yang tidak bisa melakukan penurunan angka stunting ini.
“Nanti kalau daerah berhasil menurunkan angka stunting, maka akan ditambah anggaran dari pemerintah pusat, namun jika stunting tidak bisa diatasi maka juga ada pemotongan anggaran untuk daerah itu,” katanya.