DPR RI dan BKKBN Sumbar Terus Dorong Percepatan Tekan Stunting di Padang Pariaman

HARIANHALUAN.ID – Anggota DPR RI dari Komisi IX, Ade Rezki Pratama bersama BKKBN Sumbar terus mendorong mewujudkan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman.

Salah satu upayanya melalui konsolidasi dengan pemangku kebijakan seperti pemerintah pusat, daerah, kecamatan dan nagari, serta masyarakat.

“Percepatan penurunan angka stunting memerlukan sinergitas seluruh pemangku kebijakan dengan mengabaikan egosentris di tingkat daerah maupun pusat. Sehingga dapat mengakselerasi implementasi Perpres No. 72 Tahun 2021,” kata Ade di Aula MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, Sabtu (26/11/2022).

Ade Rezki Pratama mengatakan, langkah yang perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah adalah dengan menghadirkan kebijakan fiskal untuk mengalokasikan anggaran. Khususnya terkait infrastruktur rumah-rumah layak huni, ketersediaan air, jambanisasi dan pemenuhan gizi-gizi masyarakat melalui sektor ketahanan pangan.

“Kemudian, bagaimana pemerintah turut serta dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ketahanan keluarga. Sebab, faktor itu memiliki pengaruh terjadinya stunting,” katanya.

Selain itu, kata Ade, secara nasional penurunan angka stunting terkendala karena wabah Covid-19 yang terjadi selama dua tahun ini, sehingga berdampak terhadap ketidakseimbangan ekonomi masyarakat.

“Inilah yang menjadi tugas DPR untuk menghadirkan kebijakan penganggaran untuk menambah APBD untuk mempercepat penurunan angka stunting,” katanya.

Ade berharap, pemerintah daerah dan masyarakat terus bersinergi mewujudkan penurunan angka stunting di daerah-daerah.

Sebab, berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021, bahwa target angka stunting secara nasional berada pada angka 14 persen di Tahun 2024.

“Untuk mencapai itu, diharapkan setiap tahunnya ada penurunan angka stunting secara berkelanjutan sebanyak 3 persen. Tentunya hal ini dimulai dari daerah-daerah yang ada,” katanya.

Tidak hanya itu, Ade juga menyampaikan, kalau pemerintah pusat juga telah mempersiapkan penghargaan juga ganjaran bagi daerah yang tidak bisa melakukan penurunan angka stunting ini.

“Nanti kalau daerah berhasil menurunkan angka stunting, maka akan ditambah anggaran dari pemerintah pusat, namun jika stunting tidak bisa diatasi maka juga ada pemotongan anggaran untuk daerah itu,” katanya.

Sementara itu, BKKBN Perwakilan Sumbar, Budi Mulya mengatakan, antisipasi stunting ini telah dimulai semenjak akan menikah, untuk hal ini pihaknya bekerja sama dengan KUA, dimana semua catin ini harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Semua catin ini juga sudah mulai didampingi oleh pendamping keluarga, bagi catin yang berisiko nanti akan dilakukan pendampingan,” katanya.

Jika ada catin yang akan menikah namun ada kondisi yang berisiko stunting, maka nikahnya tetap lanjut, akan tetapi dianjurkan untuk tidak hamil dahulu. (*)

Exit mobile version