Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website, yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.
“Sebagai upaya mempermudah konsumen kami untuk melakukan pendaftaran, kami membuka booth konsultasi pendaftaran di SPBU Pertamina. Sehingga, masyarakat yang memiliki kendala atau kesulitan mendaftar dapat terbantu proses pendaftarannya. Bagi yang memiliki akses internet, dapat langsung mengakses ke website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui menu subsidi tepat di aplikasi MyPertamina,” ucapnya. (*)