HARIANHALUAN.ID – Tercatat, selama Januari hingga 29 November 2022 kematian ikan di Danau Maninjau mencapai 705 ton, dengan total kerugian petani keramba jaringan apung (KJA) sebesar Rp14,80 miliar.
“Kerugian itu dihitung dari harga ikan tingkat petani Rp21 ribu per kilogram,” sebut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Agam, Rosva Deswira pada Selasa (29/11/2022).
Rosva mengatakan, kematian ikan secara massal itu terjadi selama dua tahap. Pada tahap pertama periode Februari-Maret 2022 sebanyak 260 ton dan pada November 2022 sebanyak 455 ton.
“Kematian ikan tersebar sekitar 60 persen dari 23.359 unit keramba jaringan apung di Danau Maninjau,” katanya.
Kematian ikan itu akibat kekurangan oksigen di perairan setelah terjadinya pembalikan air ke permukaan, akibat angin disertai curah hujan cukup tinggi melanda daerah itu. Dengan kondisi itu, ikan menjadi pusing dan mengapung untuk mencari oksigen. Setelah itu, ikan mati dan bangkai ikan mengapung.
“Pada 2021 total kerugian petani mencapai Rp38,04 miliar dengan kematian ikan 1.764 ton,” katanya.