Rosva mengakui, tren kematian ikan terjadi pada Agustus sampai Maret, karena saat itu curah hujan cukup tinggi. Untuk itu, ia mengimbau kepada petani KJA agar tidak menebar benih ke keramba jaringan apung, selama periode Januari sampai Maret, karena berpotensi terjadinya kematian ikan.
Rosva mengatakan, DKPP Agam juga telah memasang papan imbauan untuk tidak menebar bibit ikan dan imbauan lainnya. “Papan imbauan itu kami pasang di 10 lokasi di seluruh nagari di Kecamatan Tanjung Raya,” katanya. (*)