HALUANNEWS – Keterlaluan dan memalukan sekali kalau ada pegawai negeri yang tak pernah membaca Koran (surat kabar). Sebab, dengan membaca Koran pengetahuan dan ruang lingkup bertambah.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Solok M.L Tobing selaku Inspektur Upacara pada pada upacara bendera yang diikuti karyawan, karyawati, instansi pemerintah di halaman Balaikota Solok, dikutip dari pemberitaan Koran Harian Umum Haluan Edisi Kamis 1 Desember 1983.
Banyak hal dan pengetahuan bisa dipetik dari membaca surat kabar, baik tentang situasi nasional maupun jasad yang sekecil-kecilnya yang disebt bakteri atau virus.
Karena itu, ia mengimbau segenap pegawai negeri di daerah itu supaya membiasakan membaca Koran.
“Saya kalau ada pegawai negeri yang tak suka membaca Koran” katanya menambahkan.
Ia menganjurkan pula, kalau terjadi permsalahan di daerah jangan cepat cepat di ekspose dulu keluar, karena masih ada piha yang sanggup menangani/menyelesaikannya, dan taka da masalah yang tida dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Kepada segenap aparatur negara diharapkan supaya melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggungjawab, sehingga tercipta aparatur pemerintah yang bersih dan beribawa.
Ia mengakui, sebagai manusia mempunyai kelemahan dan keterbatasan, karena itu kalau ada masalah jangan diekspose dulu keluar, tapi selesaikan dengan musyawarah.
Berita ini sudah terbit di Koran Harian Umum Haluan Edisi 1 Desember 1983 di Halaman 1 dengan Judul “Memalukan Bila Ada Pegawai Negeri Tidak Baca Koran” kode penulis (ST).