Sigit menghimbau, agar masyarakat konsisten menjaga jarak aman beraktivitas dari jaringan listrik. ‘’Jangan membakar sampah di bawah kabel jaringan listrik karena hawa panas berpotensi menimbulkan lecet pada kabel. Jaga jarak plafon rumah minimal 3 meter dari jaringan listrik. Kegiatan pesta seharusnya juga berjarak jauh dari jaringan listrik,’’ lanjutnya.
PLN pun mengingatkan agar jangan sekali-kali mengutak-atik alat pemutus/pembatas atau MCB dan kWh meter pada instalasi listrik di rumah atau bangunan pelanggan, kemudian hindari pemasangan steker pada stop kontak bertumpuk.
“PLN senantiasa mengingatkan sejumlah hal yang perlu jadi perhatian masyarakat untuk meminimalisir bahaya akibat listrik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” sampai Sigit kemudian.
Masyarakat pun dapat melaporkan kepada PLN tentang potensi-potensi bahaya yang yang dapat perlu ditindak cepat oleh petugas PLN. Sigit menghimbau stakeholder PLN UP3 Solok untuk melaporkan potensi bahaya melalui PLN Mobile.
“Melalui PLN Mobile masyarakat dan PLN dapat berkoordinasi dan mencegah potensi bahaya. Silahkan laporkan dan petugas kami akan bergerak cepat untuk antisipasi atau perbaikan,” tegasnya. (*)