Artinya, masyarakat saat ini sudah sadar jika ada kasus kekerasan atau KDRT tidak lagi memandang tentang aib keluarga, tetapi sudah berani untuk melaporkan.
“Jika kejadian itu tidak dilaporkan, maka kemungkinan itu akan terus terjadi dan tidak bisa kita memberikan perlindungan terhadap korban, serta memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Kementerian PPPA selalu mendukungan daerah yang komitmen untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan cara memberikan dana alokasi khusus, seperti yang diberikan kepada Pemerintah Kota Pariaman ini.
“Kita berharap ini bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin, sehingga bisa mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan anak,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh menteri di Pariaman, mulai peresmian daerah ramah perempuan dan layak anak, peresmian UPTD PPA di Pariaman, serta MoU dengan Kapolres dan Kajari dalam memberikan pelayanan terhadap korban.
“Ke depan kita mengharapkan kejadian kekerasan perempuan dan anak di Kota Pariaman ini akan menurun, dimana Tahun 2021 di sini ada 46 kasus dan Tahun 2022 meningkat menjadi 50 kasus, dan kita berupaya untuk menekan kedepannya,” ujarnya.
Pihaknya juga terus berupaya untuk menekan dengan memberikan penyuluhan terhadap pasangan pra nikah di daerah ini, tidak dipungkiri ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka kekerasan terhadap anak di Pariaman ini, salah satunya faktor ekonomi. “Semoga ke depan bisa kita tekan lagi kasusnya di Kota Pariaman,” ujar Genius. (*)