HARIANHALUAN.ID – Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rizki Pratama bersama BKKBN Sumbar terus mendorong pemerintah daerah dalam percepatan penurunan angka stunting.
Menurut Ade, pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting di Tahun 2024 bisa turun sebesar 14 persen. Guna mencapai target tersebut, diperlukan penurunan stunting sebesar 3 persen setiap tahun secara berkelanjutan.
“Upaya pemerintah untuk percepatan penurunan angka stunting tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Upaya itu menjadi sebuah keharusan bagi pemangku kebijakan, agar stunting dapat turun setidaknya 3 persen setiap tahunnya,” kata Ade Rizki Pratama, ketika membuka kegiatan konsolidasi dengan pemangku kebijakan tingkat daerah (kemitraan), dalam percepatan penurunan stunting di aula Kantor Camat Sungai Pua, Kabupaten Agam, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan konsolidasi tersebut turut dihadiri Kepala BKKBN Sumbar, yang diwakili Budi Mulia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Surya Wendri, Camat Sungai Pua, Ridwan, wali nagari, kader KB, masyarakat dan undangan lainnya.
Ade Rizki Pratama menyebutkan, penurunan stunting secara berkelanjutan itu sangat penting dilakukan, agar nantinya Negara Indonesia tidak kalah saing dengan negara-negara lainnya. Menurut catatan survei pada 2021 dari 199 negara di dunia, nilai rata-rata IQ anak-anak Indonesia cukup rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Dimana IQ rata-rata anak-anak Indonesia berada di rangking 130.
“Jika kita perkecil jangkauannya di Asia Tenggara, maka IQ anak-anak Indonesia berada di rangking 10, atau unggul satu tingkat di atas rata-rata IQ anak Negara Timor Leste yang berada di peringkat 11 dan satu tingkat di bawah IQ anak Negara Laos yang berada diurutan 9,” ujar Ade.
Ia menyebutkan, percepatan penurunan angka stunting memerlukan sinergitas seluruh pemangku kebijakan, dengan mengabaikan egosentris di tingkat daerah maupun pusat. Salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam penurunan stunting ini, dengan menghadirkan kebijakan fiskal untuk mengalokasikan anggaran, khususnya terkait infrastruktur rumah layak huni, ketersediaan sanitasi yang baik dan pemenuhan gizi bagi masyarakat melalui sektor ketahanan pangan.
Kemudian bagaimana pemerintah turut serta dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ketahanan keluarga. Sebab, faktor itu memiliki pengaruh terjadinya stunting. Selain itu, semua stakeholder dan masyarakat perlu bahu membahu untuk melakukan pencegahan dan mempercepat antisipasi stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Surya Wendri mengatakan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Agam berada di angka 19,1 persen.
Guna percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam, pemerintah daerah terus melakukan rapat evaluasi bersama Bupati dan pertemuan dengan semua stakeholder.
“Kita juga telah menginstruksikan kepada seluruh wali nagari di Kabupaten Agam menetapkan anggaran yang representatif, untuk kegiatan percepatan penurunan stunting. Hal ini sebagai komitmen kita dalam percepatan penurunan angka stunting sesuai yang ditargetkan pemerintah,” ujarnya. (*)